Info Fakultas
Thursday, 25 Apr 2024
  • Selamat Datang di Fakultas matematika dan Ilmu Komputer UNUGHA Cilacap

Clickbait dan Profesionalisme Wartawan

Sunday, 18 July 2021 Oleh : fmikom

Clickbait dan Profesionalisme Wartawan

Oleh Muhammad Ridwan, M.Sos

(Kabid Penelitian UNUGHA Cilacap)

 

Selaju dengan munculnya dan berkembangnya media daring di Indonesia faktanya menimbulkan persoalan dalam praktik jurnalistik. Setiap wartawan dituntut untuk menyajikan produk jurnalistik secara cepat sehingga akan berefek pada kualitas berita yang dihasilkan. Selain tuntutan kecepatan, fenomena clickbait masuk kedalam praktik jurnalisme media daring agar mendapatkan viewer yang banyak sehingga dapat menghasilkan pundi-pundi pemasukan dari Google Adsense. Hal ini tentu akan berdampak pada rendahnya akurasi dan pelanggaran etika jurnalistik, dimana seharusnya prinsip dan kaidah jurnalistik seperti nilai berita, verifikasi, cover both sides dan kepentingan masyarakat luas harus tetap dijaga. Dalam konteks ini media daring akan mengalami dinamika yang luar biasa, baik dalam hal ragam konten, saluran distribusi, khalayak maupun cara untuk memperoleh pemasukan.

Untuk menjelaskan apa itu clickbait, Ankesh Anand dari Indian Institute of Technology dalam tulisannya yang berjudul We Used Neural Networks to Detect Clickbait: You Won’t Believe what happened Next yang dikutip oleh Zaenudin dalam artikelnya yang diterbitkan dalam tirto.id menjelaskan, bahwa clickbait merupakan istilah yang digunakan pada judul berita untuk menggoda pembacanya. Biasanya menggunakan pilihan diksi yang provokatif sehingga dapat menarik perhatian warganet. Pendapat lain mengatakan bahwa clickbait atau jebakan klik/umpan klik merupakan istilah peyoratif yang merujuk pada konten web yang ditujukan untuk mendapatkan penghasilan iklan daring, terutama dengan mengorbankan kualitas atau akurasi, dengan bergantung kepada tajuk sensasional atau gambar mini yang menarik mata guna mengundang kliktayang (click-through) dan mendorong penerusan bahan tersebut melalui jejaring sosial daring. Tujuan fenomena clickbait hanya satu yaitu agar dapat menarik pembaca atau warganet masuk kedalam situsweb dan mendulang apa yang disebut sebagai page view atau jumlah klik yang masuk. Lebih lanjut tentang clickbait, Abhijnan Chakraborty, dari Indian Institute of Technology Kharagpur, dalam papernya berjudul “Stop Clickbait: Detecting and Preventing Clickbaits in Online News Media” mengungkapkan clickbait mengeksploitasi sisi kognitif manusia yang disebut curiosity gap. Curiosity gap terjadi karena ada celah antara apa yang diketahui dan apa yang ingin diketahui, alias ada kesenjangan pengetahuan. Kesenjangan pengetahuan tersebut memiliki konsekuensi emosional dengan hanya memberi informasi yang cukup membuat pembaca penasaran ingin tahu, tetapi tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu tersebut.

Dalam artikel Ulfa Yuniat yang berjudul Penggunaan Clickbait sebagai Kualitas dan Profesionalisme Wartawan Studi Kasus pada Media Daring memberikan contoh kasus penggunaan clicbait pada salah satu media daring di Medan dengan judul Heboh, Ritual Orang Mati Bisa Hidup Lagi. Akhirnya Polisi Turun Tangan! Ternyata Ini yang Terjadi, Berikut cuplikan beritanya:

Neneng penghuni sebuah rumah di Gang Nusa Indah 6, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat yang menyimpan jenazah suami dan anaknya mengaku tidak menguburkan keduanya karena yakin bisa hidup lagi. Dua mayat tersebut atas nama Hanung Sobana dan Hera Sriherawati. Hanung diduga telah meninggal sejak awal tahun 2017. Adapun Hera diduga telah meninggal pada tahun 2016. Petugas Puskesmas yang menemukan kedua mayat tersebut, Ahmad Zaki, sempat berbincang dengan Neneng, pemilik rumah yang merupakan istri Hanung. Saat itu, lanjut dia, Neneng mengatakan alasannya menyimpan mayat suami dan anaknya lantaran percaya mereka akan hidup lagi. “Ibu itu bilang ‘ini lagi cari hidayah nanti hidup lagi’,” kata Zaki menirukan ucapan Neneng.

Komunitas Stop Clickbait, Chakraborty dan timnya menemukan bahwa terdapat beberapa ciri suatu judul dapat dianggap clickbait atau tidak. Dari hasil riset mereka, rata-rata panjang judul artikel clickbait adalah 10 kata. Sementara nonclickbait hanya tujuh kata. Meskipun panjang, jumlah karakter per kata judul artikel clickbait lebih sedikit dibandingkan yang tidak. Rata-rata jumlah karakter per kata judul artikel clickbait adalah 4-5 karakter.

Dalam menyikapi fenomena tersebut, tentu seorang wartawan harus tetap memiliki komitmen terhadap disiplin verifikasi dan proses verifikasi terhadap berita atau informasi yang diproduksi. Setidaknya jika mengutip Rosenstial dalam bukunya yang berjudul The Elements of Journalism ada Sepuluh elemen jurnalisme yang harus senantiasa dipegang oleh setiap wartawan.

  1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran
  2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens)
  3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi,
  4. Wartawan harus tetap independen dari pihak yang mereka liput,
  5. Wartawan harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan,
  6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari publik,
  7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan,
  8. Wartawan harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional,
  9. Wartawan memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka,
  10. Warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dengan berita

Dalam kode etik jurnalistik (KEJ) seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Pers No.40 tahun 1999 Pasal 7 Ayat 2, para wartawan harus senantiasa menjaga independensi, bekerja dengan menggunakan standar profesionalisme yang berlaku, menyajikan informasi yang berimbang, melayani hak masyarakat untuk mengerti (right to know). (Ridwan-LP2M)

 

No Comments

Tinggalkan Komentar